Ruangguru: Karyawan yang Terkena PHK Sudah Dapat Pesangon Sesuai Ketentuan UU
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan