Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paskah Merasa Namanya Dijual Hamka Yandhu

Kompas.com - 07/08/2008, 22:54 WIB

JAKARTA, KAMIS - Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta kembali membantah terlibat penyuapan aliran dana BI. Usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (7/8), bersama Presiden Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Paskah dengan lugas menyatakan, namanya justru dijual Hamka Yandhu untuk memuluskan skenario menutup kasus aliran dana BI.

"Saya tidak hadir di Dharmawangsa. Cuma ada yang menjual nama saya seolah-olah saya akan hadir. Apalagi itu hanya katanya. Katanya ada orang yang mewakili saya, yang memberikan informasi seolah-olah saya akan datang," jawab Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengomentari  pernyataan mantan Kepala Biro Humas BI Rizal Anwar Djafaara saat bersaksi di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (6/8). Rizal menjadi saksi bagi terdakwa Burhanuddin Abdullah, mantan Gubernur BI.

Rizal dalam keterangannya menyatakan, Bank Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR sempat merancang skenario untuk menutup kasus aliran dana BI. Skenario dirancang bahwa uang Rp 31,5 miliar dari BI hanya sampai di tangan Rusli Simanjuntak, dan tidak sampai di DPR. Pada pertemuan itu, juga disepakati penyelesaian secara politis agar perkara ini dihentikan di tengah jalan.

Menurut Paskah, dirinya saat itu sudah menjabat sebagai anggota Kabinet Indonesia Bersatu. Artinya, secara jelas agenda pertemuan Paskah terpampang rinci.

"Waktu itu sudah menjadi menteri. Jadi jadwal saya sudah bisa ketahuan. Saya juga nggak tahu kalau ada pertemuan di Dharmawangsa, jadi bagaimana saya datang," pungkasnya.

Ketika disinggung apakah pada pertemuan di Hilton, dan Le Meridien, Paskah justru mengunci rapat-rapat masalah itu. "Belum, yang belum berkembang saya nggak mau jawab," jelasnya.

Menyangkut kehadiran dirinya di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pukul 08.00 WIB, Paskah mengaku, bahwa pada kesempatan itu segala keterangan tentang aliran dana BI sudah diberikan ke KPK.

"Ini dalam rangka mematuhi hukum, saya harus tunduk kepada hukum. Saya sudah memberikan keterangan secara lengkap kembali di KPK tentang berbagai isu dan masalah yang sekarang berkembang di luar," urainya.

Meski telah mendatangi KPK, Paskah justru enggan membeberkan isi pemeriksaan KPK yang memakan waktu selama enam jam. "Sifatnya saya tidak dapat menjelaskan kepada wartawan karena ini masalah hukum," sergahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com