Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Pelanggaran Anggota DPR Tergantung Fraksi

Kompas.com - 26/08/2008, 12:59 WIB

JAKARTA,SELASA - Pembentukan panitia khusus menyusul makin maraknya pelanggaran etika maupun hukum yang dilakukan oleh anggota DPR RI belakangan ini bukan hal yang mustahil. Namun, menurut Ketua DPR RI Agung Laksono, gagasan dan pembentukannya ada di tangan fraksi-fraksi, bukan wewenang pimpinan DPR RI.

"Pansus bukan wewenang pimpinan ya, tapi badan-badan musyawarah di setiap fraksi. Jadi ga bisa pimpinan DPR memaksakan. Saya bukan komandan tapi lebih kepada memfasilitasi. Tergantung semangatnya Bamus," ujar Agung seusai rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (26/8).

Selama ini, pelanggaran etika dan hukum baru dibicarakan secara formal dalam pertemuan-pertemuan pimpinan DPR RI dan Bada Kehormatan. Salah satunya, Agung mengatakan pada hari Jumat ini dirinya akan bertemu dengan BK untuk meresponi isu-isu yang muncul tentang keputusan Max Moein, pengakuan Agus Condro, maupun keterlibatan 52 anggota DPR dalam aliran dana BLBI.

Agung mengaku belum memperoleh keterangan soal Max Moein dari BK. Menurut Agung, kemungkinan akan dibicarakan langsung oleh BK pada hari Jumat mendatang.

Oleh karena itu, Agung enggan berkomentar soal penyataan pemecatan Max Moein. "Saya belum terima suratnya," tandas Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com