JAKARTA, RABU - PT Sugi Samapersada (SUGI) melepas seluruh kepemilikannya di anak perusahaannya, PT Distributor Komponen Utama (DKU), senilai Rp4,950 miliar kepada PT Graha Samapersada.
Direktur Utama SUGI Sugiapto Trisna, dalam laporannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/9), mengatakan bahwa transaksi benturan kepentingan ini telah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 20 Juni 2008 lalu.
Kepemilikan SUGI di DKU yang merupakan perusahaan perdagangan distributor suku cadang kendaraan dan elektrikal ini sebesar 99 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.