Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Usulkan Kelonggaran BMPK Perbankan

Kompas.com - 08/09/2008, 20:24 WIB

JAKARTA, SENIN-Untuk menunjang revitalisasi pabrik pupuk untuk mendukung program pertanian di Indonesia, pemerintah mengusulkan kelonggaran persyaratan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) agar tidak melanggar aturan Bank Indonesia (BI).

Usulan pelonggaran BMPK perbankan ini mencuat dalam rapat terbatas benih dan pupuk yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/9). "Diharapkan BMPK dapat dilonggarkan untuk pabrik pupuk," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris saat memberikan keterangan pers.

Kelonggaran BMPK diperlukan lantaran ketentuan yang selama ini berlaku, kemampuan perbankan nasional meminjamkan dana hanya sebesar Rp 17 triliun. Sementara revitalisasi delapan pabrik setidaknya dibutuhkan sekitar Rp 49,01 triliun. Kedelapan pabrik itu antara lain pabrik pupuk Sriwijaya (Pusri), PT Pupuk Kalimantan Timur Tbk. (Pupuk Kaltim), PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik (PG) dan  PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) I di Aceh.

"Perbankan mau memberikan kredit pada pabrik pupuk yang akan melakukan revitalisasi itu. Jika pabrik tersebut mendapatkan jaminan gas dari BP migas selama 20 tahun, mengingat kebutuhan dana cukup besar,  maka diperlukan jaminan pemerintah," ujar Fahmi.

Fahmi mengemukakan, kebutuhan investasi bagi revitalisasi pabrik untuk delapan pabrik diperuntukan pabrik urea senilai Rp 45,81 triliun dan pabrik MPK senilai Rp 3,21 triliun. "Dana equity yang dimiliki oleh pabrik-pabrik pupuk Rp 5,12 triliun, itu bila dividen dibayarkan setiap tahun. Namun bila tidak, dividen diperuntukan sebagai penumpukan modal, maka equity yang dimiliki Rp 7,62 triliun," sergahnya.

Fahmi menambahkan, revitalisasi pabrik-pabrik pupuk dilakukan karena dianggap pabrik pupuk tersebut tidak efisien dalam penggunaan gas. Ketujuh pabrik ini menyedot setidaknya 30-36 mmbtu per ton. "Sementara pabrik yang dianggap efisien menggunakan gas maksimal 24 mmbtu per ton," ungkapnya.

Fahmi menegaskan, revitalisasi akan dimulai pada semester II tahun 2009. Dan menurut rencana pabrik pupuk dapat berdiri pada tahun 2011. Pendirian pabrik ini diupayakan untuk memasok kebutuhan pupuk pertanian pada 2015 yang membengkak. Perhitungan pemerintah, kebutuhan urua akan sebesar 14,75 juta ton, untuk jenis SP sebesar 7,64 juta ton,  untuk pupuk ZA sebesar 3,11 juta ton dan MPK senilai 6,59 juta ton. "Saat ini pabrik urea kita disain capacitynya hanya 8,7 juta ton. Yang diproduksi sesuai dengan kemampuan subsidi kita hanya 4,4 juta ton," pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriantono menyatakan, revitalisasi pabrik pupuk diperlukan juga untuk memasok pupuk bersubsidi yang selama ini mengalami kelangkaan akibat peningkatan usaha pertanian. Untuk itu, pemerintah juga akan mendorong penggunaan pupuk organik. "Kita akan dorong penggunaan pupuk prganik. Akan dibuat program yang lebih sistematis dan rinci," papar Mentan.(Persda Network/Ade Mayasanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com