Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Bank Syariah Terintegrasi dengan Bank Konvensional

Kompas.com - 15/09/2008, 18:03 WIB

PALEMBANG, SENIN - Untuk memperluas pangsa pasar dan menjamin kemudahan pelayanan, pelaku perbankan syariah akan mengintegrasikan layanannya dengan perbankan konvensional. Selain itu, upaya perluasan segmen lainnya yakni dengan membangun jalinan kerjasama dengan perusahaan pembiayaan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Senior Vice President Head Permata Bank Syariah Adrian Gunadi dalam pembukaan Bank Permata Syariah Kota Palembang, Senin (15/9) sore ini. Turut mendampingi, Manager Media Relations Bank Permata Alfianto Domy Aji dan Representative Bank Syariah Cabang Palembang Herlina Iskandar.

Menurut Adrian Gunadi, sistem pengintegrasian layanan perbankan syariah ke perbankan konvensional ini diistilahkan dengan office channeling. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 8/3/PBI Tahun 2006 tentang Layanan Syariah Dapat Dilakukan Di Kantor Cabang Konvensional.

Dengan demikian, nasabah Bank Permata Syariah juga dapat melakukan transaksi perbankan syariahnya di 231 kantor cabang bank konvensional di Indonesia. "Meski bisa di cabang konvensional, namun prinsip syariah tetap dijaga agar keyakinan dan keamanan nasabah terlindungi," kata Adrian.

Melalui sistem office-channeling dan didukung penerapan teknologi perbank an yang baik, Adrian menjelaskan bahwa nasabah Bank Permata Syariah juga bisa memanfaatkan beragam fasilitas yang tersedia seperti e-banking, fasilitas ATM, mobile-banking, telephone-banking, shop-banking.

"Layanan on line real time ini disediakan untuk mengantisipasi perkembangan jaringan teknologi informasi yang sedemikian cepat bagi para nasabah syariah kami," katanya.

Strategi office-channelling lainnya yakni dengan mengintegrasikan kerjasama dan layanan dengan pelaku usaha di sektor pembiayaan. Perusahaan pembiayaan seperti FIF dan lainnya menyimpan potensi pasar keuangan yang sangat besar karena memiliki lebih dari tiga juta nasabah .

Insentif pajak

Ditambahkan Adrian, perkembangan unit usaha syariah di Indonesia masih belum sepesat negara-negara tetangga karena belum didukung regulasi yang memadai. Di Indonesia, perbankan syariah baru menguasai segmen pasar sebesar dua persen dari total segmen perbankan nasional.

"Contohnya di negara tetangga Malaysia , unit syariah di sana justru lebih diminati masyarakat ketimbang perbankan konvensional. Ini karena didukung regulasi insentif pajak bagi nasabah syariah, sehingga perkembangannya lebih pesat. Mungkin ini bisa dijadikan satu contoh," katanya.

Alfianto menambahkan, perbankan syariah di Indonesia secara umum memiliki segmen pasar yang sama dengan perbankan konvensional, mulai dari usaha kecil menengah, korporasi, dan individu. Di sisi lain, perbankan syariah masih memiliki segmen pasar khusus, yakni calon nasabah yang masih mengambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com