Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerangka Acuan Amdal Tol Pejagan-Pemalang Belum Lengkap

Kompas.com - 20/10/2008, 21:15 WIB

TEGAL, SENIN - Kerangka acuan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) jalan tol Pejagan-Pemalang dinilai masih belum lengkap. Oleh karena itu, kerangka acuan itu harus dilengkapi, sebelum ditetapkan menjadi dokumen amdal.

Ketidaklengkapan tersebut disampaikan oleh sejumlah pakar transportasi dan lingkungan, serta perwakilan pemerintah daerah di wilayah Tegal, Brebes, dan Pemalang, dalam diskusi pembahasan Amdal jalan tol Pejagan-Pemalang di Balai Transjaya Kota Tegal, Senin (20/10).

Pakar transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan, pembangunan jalan tol Pejagan-Pemalang sepanjang 27,05 kilometer akan memberikan dampak lingkungan dan dampak sosial yang besar. Salah satu diantaranya yaitu penurunan sektor pertanian dan ekonomi kerakyatan.

Sekitar 88,85 persen lahan yang akan digunakan untuk tol merupakan lahan pertanian, 6,36 persen merupakan tegalan, dan 4,79 persen merupakan pemukiman. Luas lahan pertanian yang akan dibebaskan mencapai 294,03 hektar.

Selain itu, wilayah pantura Tegal, Brebes, dan Pemalang merupakan daerah transit. Di sana berdiri ribuan usaha kecil menengah, seperti rumah makan, hotel, dan industri pakaian. Dengan dibuatnya jalan tol, wilayah-wilayah tersebut tidak akan terlewati kend araan, sehingga sektor UKM akan menurun.

Hilangnya lahan pertanian dan menurunnya sektor usaha kecil menengah akan meningkatkan migrasi masyarakat pantura ke Jakarta. Hal itu akan menimbulkan masalah baru bagi mereka.

Menurut Joko, dampak sosial ekonomi tersebut belum tercantum dalam kerangka acuan amdal. Oleh karena itu, kerangka acuan tersebut harus dilengkapi. "Saya khawatir amdal hanya sebagai pelengkap saja," ujarnya.

Selain itu, perlu adanya pengajian ulang kerangka acuan amdal. Menurut dia, pembangunan jalan tol sebaiknya dilaksanakan di atas jalur pantura, atau menjadi jalan layang. Pembangunan jalan layang lebih murah, karena tidak menimbulkan biaya kerusakan lingk ungan dan biaya sosial. Biaya kerusakan lingkungan dan biaya sosial itu yang tidak terhitung nilainya, kata Joko.

Anggota Komisi Penilai Amdal jalan tol Pejagan-Pemalang dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Undip Semarang, Dwi P Sasongko mengatakan, kerangka acuan amdal tersebut juga belum mencantumkan dampak wilayah administrasi.

Padahal menurut dia, pembangunan jalan tol berpotensi membelah wilayah administrasi suatu daerah, seperti membelah wilayah desa. Hal itu merupakan isu pokok yang harus dipertimbangkan secara spesifik, karena akan menimbulkan masalah dalam hubungan sosial kemasyarakatan.

Kepala Bidang Perhubungan Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kota Tegal, Agus Sahri juga mengungkapkan hal senada. Menurut dia, biaya sosial yang ditanggung dalam pembangunan jalan tol lebih besar bila dibandingkan biaya teknis.

Pembangunan jalan tol harus mempertimbangkan penanganan masyarakat setelah selesainya proyek jalan tol. Petani seharusnya diberi lahan pertanian baru, dan tidak sekadar diberi uang. Berdasarkan pengalaman dalam pembangunan jalan tol di daerah lain, petani yang hanya diberi uang akan kesulitan mengelola usaha. Mereka membeli angkot, namun kemudian bangkrut dan tidak punya apa-apa lagi, ujarnya,

Oleh karena itu menurut dia, jalan tol lebih baik dibangun di atas jalan arteri. Selain itu, pembangunan jalan tol sebaiknya tidak dilaksanakan di atas lintasan sebidang dengan lintas kereta api.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com