Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Cekal 8 Direksi Bank Century

Kompas.com - 23/11/2008, 09:49 WIB

JAKARTA, MINGGU — Direktorat Imigrasi Departemen Hukum dan HAM mencekal delapan Direksi PT Bank Century, Tbk. Ini berdasarkan surat permintaan dari Menteri Keuangan No 337/KMK.01/2008 tanggal 21 November 2008. Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Cekal Direktorat Imigrasi Bambang Sujatmiko.

"Delapan direksi PT Bank Century Tbk itu adalah Komisaris Utama Sulaiman AB (59), Komisaris Poerwanto Kamajadi (65), Komisaris Rusli Prakarsa (66), Direktur Utama Hermanus Hasan Muslim (48), Wakil Direktur Utama Hamidy (47), Direktur Pemasaran Lila K Gondokusumo (45), Direktur Kepatuhan Edward M Situmorang (67), dan pemegang saham Robert Tantular (46)," katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/11).

Pencekalan ini dilakukan selama enam bulan. Permintaan pencekalan berasal dari Departemen Keuangan setelah PT Bank Century Tbk resmi diambil alih pemerintah pada 21 November 2008 karena kesulitan likuiditas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com