Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Spin Off" StarOne Urusan Depkominfo

Kompas.com - 28/11/2008, 16:00 WIB

JAKARTA, JUMAT - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil mengatakan pemisahan unit bisnis (spin off) telepon jaringan tetap StarOne milik PT Indosat diserahkan kepada Departemen Komunikasi dan Informatika  sebagai kebijakan regulasi.
     
"Keputusan spin off atau tidak kami serahkan kepada Menkominfo," kata Sofyan Djalil, di Jakarta, Jumat (28/11).
    
Ia menjelaskan, Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Indosat sekitar 14,9 persen tidak berpengaruh terkait rencana spin off tersebut. Spin off merupakan syarat bagi Qatar Telecom (Qtel) sebagai pemegang saham baru untuk menguasai saham Indosat hingga 65 persen.
    
Namun Qtel disebut-sebut tidak akan merealisasikan spin off tersebut karena dinilai akan menganggu jalannya perusahaan secara keseluruhan, selain juga tidak sejalan dengan visi investasi secara total di Indonesia.
    
"Yang paling menentukan adalah pemegang saham mayoritas. Tetapi yang penting policy-nya jangan sampai melanggar hukum," ujarnya.
    
Ia berpendapat,  masuknya Qtel diharapkan dapat mendorong meningkatnya investasi di sektor telekomunikasi di Tanah Air.
    
Menurutnya, masuknya Qtel ke Indonesia bisa menjadi sinyal positif untuk menarik investor lainnya dari Timur Tengah. "Kita harus bisa memanfaatkan potensi investor Timur Tengah, seperti yang telah dilakukan Malaysia," kata Sofyan yang sebelumnya menjabat Menteri Kominfo ini.
    
Akan tetapi dari sisi teknis ujarnya, jika dilakukan pemisahan bisnis StarOne dari Indosat, pemerintah tetap harus mengalokasikan satu kanal frekuensi sebagai guard band untuk menghindari adanya gangguan sinyal (interferensi).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com