Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Materi RUU MA Akan Dilobi

Kompas.com - 18/12/2008, 10:39 WIB

Laporan wartawan Kompas.com Inggried Dwio Wedhaswary

JAKARTA, KAMIS — Pengambilan keputusan tingkat II atas pengesahan RUU Mahkamah Agung dipastikan akan berjalan alot pada sidang paripurna, Kamis (18/12). Materi pertama yang akan dilobi adalah Pasal 11 huruf b mengenai batas usia pensiun hakim agung 70 tahun. Tujuh fraksi bulat, menyatakan setuju dengan ketentuan tersebut. Fraksi PDI-P dan PPP menghendaki dilakukan lobi atas usulan mereka.

Fraksi PDI-P bertahan dengan usia pensiun 65 tahun yang bisa diperpanjang menjadi 67 tahun. Sementara itu, Fraksi PPP mengusulkan 67 tahun yang bisa diperpanjang 70 tahun. Fraksi PKS dalam panitia kerja terakhir Selasa lalu tak berkomentar mengenai materi ini. "Kami tinggal menunggu sikap PKS, mudah-mudahan saja menghendaki lobi juga," kata anggota Pansus RUU MA, Eva Kusuma Sundari asal Fraksi PDI-P, Kamis.

Materi kedua, usulan PDI-P agar biaya perkara di MA dimasukkan sebagai penerimaan negara bukan pajak dan bisa diaudit oleh BPK. Jika lobi tak mendapatkan titik temu, kemungkinan akan dilakukan voting. "Namun, kami berharapnya jangan sampai voting," ujarnya.

Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, pimpinan mempersilakan segala usulan yang disampaikan fraksi. Apakah akan dilakukan lobi atau voting, menunggu laporan Komisi III pada sidang paripurna nanti, atas pembahasan akhir RUU MA.

Pengesahan RUU MA menjadi agenda keempat setelah pengesahan RUU Kesejahteraan Sosial, Pengambilan Keputusan RUU tentang Penetapan Perpu No 2 tahun 2008 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 1999 tentang BI menjadi UU, Penetapan Perpu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan menjadi UU, RUU tentang Penetapan Perpu No 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengamanan Sistem Keuangan menjadi UU, dan pengambilan keputusan terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun 2006.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com