Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Cuti Bersama, Wajib Pajak Kecewa

Kompas.com - 27/12/2008, 02:55 WIB

JAKARTA,JUMAT-Berakhirnya batas waktu penerapan program fasilitas penghapusan sanksi denda atas pajak kurang bayar tanggal 31 Desember membuat wajib pajak yang belum menyelesaikan urusan pajaknya panik. Mereka mendatangi kantor pelayanan pajak, Jumat (26/12), padahal petugas sedang cuti bersama.

”Mengecewakan. Katanya Ditjen Pajak ngejar target. Memasang iklan di mana-mana, terutama iklan Sunset Policy, tetapi kantor pelayanannya tutup hari ini tanpa pemberitahuan,” demikian isi pesan singkat yang dikirimkan ke Redaksi Kompas, kemarin.

Hal serupa dirasakan sejumlah wajib pajak saat mendapati Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa Lippo Karawaci tutup. Pemberitahuan tentang tutupnya KPP itu hanya disampaikan melalui selembar kertas HVS dengan tulisan menggunakan pulpen, ”Tutup, Buka kembali 30 Des 2008”.

”Mengecewakan, namanya kantor pelayanan, tetapi malah libur. Di kalender kan tidak merah. Kalau libur mestinya diumumkan dong di koran. Kami jadinya buang-buang waktu,” ujar seorang ibu yang membawa sejumlah berkas.

Menanggapi kekecewaan tersebut, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Djoko Slamet Surjoputro justru menyayangkan perilaku wajib pajak yang menyelesaikan urusan perpajakannya saat batas waktu yang ditetapkan akan berakhir.

Namun, Ditjen Pajak menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan pajaknya pada beberapa hari terakhir karena membeludaknya animo masyarakat yang menyelesaikan urusan perpajakannya.

”Kita suka sekali mengurus segala sesuatunya saat last minute. Akibatnya berjubel di saat-saat akhir,” ujar Djoko Slamet.

Dijelaskan, meski pusat informasi di nomor telepon 021- 500200 sudah dimaksimalkan, tetap saja kewalahan. ”Kami akan all out ,” katanya.

Ditjen Pajak telah menambah jam kerja dan jam layanan kepada wajib pajak yang ingin mengurus pembayaran pajak kurang bayar, perbaikan surat pemberitahuan (SPT), atau membuat nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Hilangnya satu hari kerja, yakni Jumat (26/12), dikompensasi dengan tambahan hari kerja pada Sabtu, tanggal 6, 13, serta 20 Desember 2008. ”Tanggal 31 Desember kami beroperasi hingga pukul 19.00,” tutur Djoko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina

Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina

Whats New
Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Whats New
Lowongan Kerja Adaro Energy untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Adaro Energy untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Allianz Utama Kumpulkan Premi Bruto Rp 803,52 Miliar Sepanjang 2023

Allianz Utama Kumpulkan Premi Bruto Rp 803,52 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Hampir 70 Persen Gen Z Memilih Jadi Pekerja Lepas, Apa Alasannya?

Hampir 70 Persen Gen Z Memilih Jadi Pekerja Lepas, Apa Alasannya?

Whats New
Tingkatkan Peluang Ekspor UKM, Enablr.ID Jadi Mitra Alibaba.com

Tingkatkan Peluang Ekspor UKM, Enablr.ID Jadi Mitra Alibaba.com

Whats New
Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Whats New
Pertagas Gelar Pelatihan untuk Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Pertagas Gelar Pelatihan untuk Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Whats New
PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi 'Blockchain'

PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi "Blockchain"

Whats New
Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Whats New
Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Whats New
Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 25 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 25 Mei 2024

Spend Smart
Menko Airlangga Beberkan Keberhasilan Perekonomian Indonesia di Hadapan Para Pemimpin Global pada Nikkei Forum 2024

Menko Airlangga Beberkan Keberhasilan Perekonomian Indonesia di Hadapan Para Pemimpin Global pada Nikkei Forum 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com