Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan Pengampunan Pajak Harusnya 1 Tahun

Kompas.com - 31/12/2008, 15:34 WIB

JAKARTA, RABU — Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis merespons rencana pemerintah untuk memperpanjang masa pengampunan. Ia justru menilai, perpanjangan masa pengampunan pajak harusnya hingga 1 tahun setelah aturannya diterbitkan.

"Yang kami lihat, belum lama aturannya diterbitkan, masa sunset policy sudah ditutup. Ini konsistensi, bahkan pemaksaan sebetulnya," ujarnya.

Menurutnya, perpanjangan hingga 1 tahun didasarkan asumsi kultur pembayaran pajak perorangan belum se-establish kultur pembayaran pajak badan. (KONTAN)

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com