Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Transaksi Derivatif Masih Batas Aman

Kompas.com - 23/01/2009, 14:14 WIB

JAKARTA, JUMAT — Gubernur Bank Indonesia Boediono mengatakan, dari hasil laporan tahap awal, Bank Indonesia menyatakan transaksi derivatif masih dalam batas yang aman. "Kami akan periksa lebih dalam lagi, tapi hasil yang pertama yang bisa kita sampaikan bahwa jumlahnya (transaksi derivatif) masih dalam batas aman," katanya di Jakarta, Jumat (23/1).
    
Ia mengatakan akan terus memperketat pengawasan terhadap transaski derivatif di perbankan, terutama terkait dengan transaksi spekulatif yang telah dilarang BI. Pihaknya saat ini mulai fokus menyelesaikan transaksi derivatif yang sebelumnya telah ada. "Sekarang kami tinggal menyelesaikan yang sudah terlanjur ada," katanya.
    
Sebelumnya, Bank Indonesia juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya kerugian yang dialami perbankan karena transaksi derivatif. "Memang ada yang rugi. Namun, kami belum tahu sebabnya. Itu yang kami masih selidiki, apa memang gara-gara transaksi derivatif atau bukan," kata Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Halim Alamsyah.
    
Menurut dia, Bank Indonesia kini tengah mengumpulkan data-data terkait kerugian perbankan tersebut. "Data-datanya masih dikumpulkan karena enggak mudah itu. Banyak yang perlu kami ketahui data-datanya, maturity structure (struktur jatuh tempo)-nya, lalu berapa exposure-nya, itu kami coba periksa. Jadi belum lengkap," katanya.

Menurut dia, BI telah memberikan rambu-rambu bahwa produk derivatif yang bersifat spekulatif telah dilarang, begitu pula structured product. Adapun produk derivatif yang bersifat lindung nilai diperbolehkan. 

Deputi Gubernur Senior Miranda S Goeltom mengatakan, kemungkinan kerugian perbankan akibat transaksi derivatif sedikit. "Tidak terlalu banyak bank (yang memiliki transaksi derivatif) dan kerugiannya juga tidak terlalu besar. Tidak seperti di Meksiko, Brasil, atau Korea," katanya.

Sebelumnya, transaksi derivatif telah menjadi bahan pembicaraan, terutama terkait dengan produk derivatif yang bersifat spekulatif sebab produk tersebut yang mensyaratkan penggunaan dollar AS telah membuat tekanan terhadap nilai tukar rupiah. BI telah melarang produk derivatif spekulatif, seperti structured product.

Deputi Gubernur BI Siti Fadjriah mengatakan, structured product yang dilaporkan sekitar tiga miliar dollar AS. Sebelumnya, Anggota DPR RI Dradjad H Wibowo mengatakan, produk derivatif spekulatif mencapai empat miliar dollar AS.

Sementara itu, kerugian akibat transaksi derivatif telah dilaporkan oleh Bank Danmon. Laba bersih PT Bank Danamon Indonesia Tbk, dilaporkan turun terkait dengan transaksi foreign exchange forward.
    
Pada 2008, PT Bank Danamon Indonesia Tbk mencatat laba Rp 1,5 triliun, lebih rendah dari pencapaian 2007 sebesar Rp 2,1 triliun. Penurunan itu terjadi karena harus mencadangkan dana untuk kontrak foreign exchange forward.

Dalam keterangan persnya, Direktur Utama Danamon Sebastian Paredes mengatakan, laba bersih setelah pajak Bank Danamon dari kegiatan bisnis inti seharusnya mencapai Rp 2,3 triliun jika tidak memperhitungkan pencadangan untuk kontrak valuta asing tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com