Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Saksi Dihadirkan di Sidang M Iqbal

Kompas.com - 05/03/2009, 10:51 WIB

JAKARTA, KAMIS - Sidang kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal kembali digelar hari Kamis ini. Rencananya sidang dengan agenda pemeriksaan saksi akan menghadirkan lima saksi.

 

Menurut pengacara M Iqbal, Maqdir saat dihubungi wartawan, Kamis (5/3), saksi yang dihadirkan itu antara lain Roy Edu (PT Lippo), Erwin Darwis Purba (PT DV), Kurnia Syahrani (KPPU), G. Panggabaen (KPPU), Indar Admanto.

 

Dikatakan Maqdir, saksi Erwin akan menceritakan proses perkenalan antara Iqbal dengan Billy Sindoro. "Dia bercerita bagaimana proses perkenalan melalui Tadjuddin Noor Said," jelasnya.

"Sedangkan Kurnia akan bersaksi soal kode etik di KPPU. Ibu G Panggabean akan menceritakan proses perkara yang masuk di KPPU," kata Maqdir.

M. Iqbal akan disidangkan pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi , Jakarta dipimpin ketua majelis hakim Edward Patinasarani. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, Sarjono Turin mendakwa Iqbal telah menerima janji atau hadiah untuk melakukan sesuatu. Iqbal diduga telah menerima uang senilai Rp 500 juta dari Eksekutif Lippo Group Billy Sindoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com