Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syekh Puji Diperiksa

Kompas.com - 05/03/2009, 18:54 WIB

SEMARANG, KAMIS — Hari Jumat (6/3) besok, rencananya Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang akan memeriksa Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji. Ia diperiksa sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik akan meminta keterangan terkait pernikahan sirinya dengan Lutfiana Ulfa (12) berkait dugaan eksploitasi anak.

Syekh Puji sebenarnya dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin (2/3), bersama dengan orangtua Ulfa, Suroso. Akan tetapi, saat itu yang datang hanya Suroso. Sedangkan Syekh Puji tidak hadir dengan menyertakan surat pemberitahuan. Dalam surat itu, ia menyatakan kesediaannya untuk hadir pada pemeriksaan Jumat ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polwiltabes Semarang Ajun Komisaris Besar Roy Hardi Siahaan, Kamis (5/3) di Semarang, mengatakan, polisi terus menggali informasi dari saksi karena Suroso belum memberikan keterangan lengkap pada Senin lalu.

Para penyidik tidak akan memaksa para saksi. Namun, penolakan saksi memberikan keterangan justru akan menyulitkan penyidikan. "Saksi dapat diancam hukuman sesuai Pasal 216 atau 221 KUHP karena dianggap menghalangi pemeriksaan," kata Roy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com