Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syekh Puji Minta Diperiksa Secara Terbuka

Kompas.com - 06/03/2009, 13:05 WIB

SEMARANG, JUMAT — Pujiono Cahyo Widianto atau yang dikenal dengan sebutan Syekh Puji hanya siap diperiksa secara terbuka. Menurut dia, permasalahan yang menyangkut dirinya sudah menjadi berita nasional.
     
"Semua wartawan harus menyaksikan pemeriksaan saya biar semuanya terbuka agar semua orang tahu saya ini salah atau tidak," katanya saat tiba di Polwiltabes Semarang, Jumat (6/3), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkawinan sirinya dengan Lutfiana Ulfa yang masih di bawah umur.
     
Syekh Puji datang ke Polwiltabes Semarang sekitar pukul 09.30 dengan pengawalan dari sebuah organisasi massa. Yang bersangkutan datang menggunakan 12 mobil beserta dengan pengawalnya.
     
Kapolwiltabes Semarang Kombes Pol Edward Syah Pernong mengatakan, proses pemeriksaan Syekh Puji ini hanya pemeriksaan biasa dan tidak ada yang istimewa.
     
"Ini bukan permasalahan nikah siri atau tidak, tetapi merupakan ketentuan undang-undang sebagai hukum positif yang harus ditegakkan," katanya.
     
Sekarang ini, menurut dia, proses pembuktian sedang berjalan, tetapi mengenai salah dan benarnya bukan wewenang kepolisian. "Kalau sudah menyangkut salah dan benar adalah porsi pengadilan," tuturnya.
     
Soal perubahan status tersangka bagi Syekh Puji, dia mengatakan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tidak perlu dikhawatirkan. "Ada tahapan-tahapan dan pembuktian-pembuktian untuk menetapkan tersangka pada seseorang," katanya.
    
Sampai berita ini diturunkan, Syekh Puji masih diperiksa Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polwiltbaes Semarang AKP Sulistyowati. Pada pemeriksaan ini yang bersangkutan didampingi pengacara, istri, dan keluarganya.
    
Ini, kata Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang AKBP Roy Hardi Siahaan, merupakan pemanggilan yang kedua setelah pada Senin (2/3) Syekh Puji tidak hadir. "Syekh Puji mengirim surat yang berisi permintaan penundaan pemeriksaan menjadi besok (Jumat) karena ada sesuatu hal yang tidak dijelaskan oleh dia," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com