Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LKPP Tuntut Remunerasi

Kompas.com - 16/03/2009, 13:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah atau LKPP menuntut perlakuan sama dengan Departemen Keuangan dan lembaga negara lain yang sudah melakukan reformasi birokrasi untuk mendapatkan remunerasi.

Pegawai LKPP merasa layak mendapatkan tambahan penghasilan karena risiko pekerjaan yang rentan terhadap suap dan sudah menjalankan reformasi birokrasi seperti disyaratkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN).

"Kami sudah melakukan reformasi, antara lain terlihat pada ukuran organisasi yang sangat slim (ramping), yang tadinya ada 200 pegawai sekarang hanya 100 pegawai," ujar Sekretaris Utama LKPP Agus Rahardjo di Jakarta, Senin (16/3).

Menurut Dia, LKPP sebenarnya sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Negara PAN untuk memperoleh remunerasi tahun 2008. Namun, karena tahun anggarannya habis, pegawai LKPP batal memperoleh remunerasi tahun lalu. "Atas dasar itu, kami mengajukan kembali permohonan yang sama agar mendapatkan remunerasi pada tahun 2009. Kalau bias, kami ingin disamakan dengan penghasilan pegawai Departemen Keuangan," ujarnya.

Saat ini baru tiga lembaga yang mendapatkan remunerasi sebagai bagian dari reformasi birokrasinya, yakni Departemen Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Agung. Remunerasi di Departemen Keuangan diberi nama Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN).

TPKN untuk pejabat eselon I dan memiliki masa kerja paling lama akan memperoleh remunerasi tertinggi, yakni Rp 46,95 juta per bulan. Itu belum termasuk gaji pokok pegawai negeri sipil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com