Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Newmont Akan Patuhi Keputusan Arbitrase

Kompas.com - 01/04/2009, 15:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Newmont Mining Corporation selaku induk usaha PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menegaskan, akan mengikuti seluruh keputusan yang sudah dikeluarkan pengadilan arbitrase internasional terkait divestasi saham NNT.

Richard O Brien, Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Newmont Mining Corporation dalam keterangan persnya membenarkan bahwa hakim panel arbitrase telah memutuskan bahwa pemegang saham asing NNT belum melaksanakan proses divestasi yang diharuskan untuk 2006 sebesar 3 persen dan 2007 sebesar 7 persen.

Hakim panel arbitrase menurut Richard memberikan waktu 180 hari sejak tanggal putusan dikeluarkan kepada para pemegang saham untuk bekerjasama dengan Pemerintah untuk melepas saham di NNT kepada Pemerintah atau pihak yang ditunjuk, sebagaimana dijelaskan dalam Kontrak Karya untuk saham 2006 and 2007. Hakim panel arbitrase juga menegaskan, Pemerintah Indonesia memiliki hak untuk memperoleh penawaran terlebih dahulu sehubungan dengan saham tahun 2008 sebesar 7 persen.

"Tetapi panel arbitrase memutuskan bahwa Kontrak Karya NNT di Tambang Batu Hijau tidak diterminasi. Saat ini kami tengah mengkaji putusan tersebut dan berharap dapat membahas langkah ke depan dengan Pemerintah guna melaksanakan putusan Panel Arbitrase," kata Richard, Rabu (1/4).

Ditambahkannya, Newmont akan tetap berkomitmen untuk melanjutkan proses divestasi sebagaimana ditetapkan dalam Kontrak Karya dan dijelaskan dalam putusan arbitrase tersebut.

Newmont Mining Corporation merupakan pemegang saham NNT bersama dengan Nusa Tenggara Mining Corporation yang merupakan afiliasi Sumitomo Corporation, Jepang. Pada 1996 Newmont menggadaikan seluruh saham asingnya yang dimiliki Sumitomo dan Newmont Mining Corporation sebanyak 80 persen kepada Export Import Bank of Japan, US Export Import Bank, dan KFW Jerman sebesar 1 miliar dollar AS. Newmont sudah melunasinya sebagian sehingga tinggal sisa 300 juta dollar AS. Sebanyak 20 persen sisa sahamnya dimiliki oleh perusahaan lokal Pukuafu Indah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com