Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Targetkan Beli 17 Persen Saham Newmont

Kompas.com - 12/04/2009, 16:30 WIB

Majelis hakim memutuskan, Newmont harus melepas 17 persen sahamnya dalam waktu 180 hari sejak putusan keluar, kemarin (31/3).

Persentase itu adalah batas kewajiban Newmont yang belum terlaksana sejak 2006 (3 persen), 2007 (7 persen), dan 2008 (7 persen). Sesuai kontrak dengan pemerintah RI, Newmont harus menjual saham secara bertahap hingga mencapai 51 persen pada 2010.

Newmont harus melepas 17 persen saham itu pada Pemerintah Indonesia atau pihak yang ditunjuk Pemerintah.

Setelah putusan arbitrase itu keluar, Newmont juga mempunyai kewajiban membayar biaya yang dikeluarkan Pemerintah untuk proses pengadilan sebesar 1,8 juta dollar AS.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Pemerintah sedang mengkaji mekanisme pembelian saham itu. Termasuk soal usulan Menteri BUMN untuk membentuk konsorsium. "Kami akan mencari cara yang terbaik sehingga hak Indonesia tetap terjaga," ujarnya Selasa (7/4) sehari sebelum bertolak ke Thailand mengikuti ASEAN Financial Meeting. (Hans Henricus/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com