Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka 13 Jangan untuk Cari Muka

Kompas.com - 26/05/2009, 16:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberian gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) rawan penyelewengan sebagai salah satu alat kampanye menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) 2009.

Pengamat ekonomi politik Drajad Wibowo, di Jakarta, Selasa (26/5), menilai, terdapat kelompok-kelompok tertentu yang mengklaim bahwa pencairan gaji ke-13 tersebut merupakan upaya mereka.

Padahal, keputusan memberikan gaji ke-13 kepada pegawai negeri ini merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR. "Seluruh partai besar maupun kecil di DPR setuju untuk mengamankan pemberian gaji ke-13 ini," katanya.

Ia meminta pemerintah agar mengatakan secara terbuka perihal pemberian gaji ke-13 itu. "Pemberian ini merupakan hasil kerja bersama, jangan diklaim sendiri," katanya.

Pendapat senada juga disampaikan pengamat ekonomi Hendrawan Supratikno. Ia meyakini adanya penafsiran tentang upaya menggunakan pemberian gaji-13 tersebut sebagai salah satu alat kampanye.

Namun, masyarakat sudah mampu mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi. Gaji ke-13 merupakan bentuk subsidi pendidikan bagi para PNS sehingga pembagiannya dilakukan menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Besar gaji ke-13 yang diberikan sama dengan gaji bulanan PNS. Upah terkecil yang diterima pegawai negeri tahun ini Rp 1,72 juta per bulan.

Adapun total belanja negara yang dikeluarkan pemerintah untuk membayar gaji PNS pada tahun ini sebesar Rp 143,8 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com