Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Cuma Raden Pardede yang Hadir

Kompas.com - 16/06/2009, 12:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan hanya Komisaris Utama Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Raden Pardede yang memenuhi panggilan Bawaslu terkait keterlibatan mereka dalam tim kampanye nasional pasangan capres dan cawapres menjelang Pemilihan Presiden 2009.

Anggota Bawaslu Wirdyaningsih menyatakan sejak kemarin hingga tadi pagi, Bawaslu sudah memanggil empat orang pejabat BUMN yang tercantum dalam tim kampanye nasional pasangan capres dan cawapres, yaitu Komisaris Utama Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) Raden Pardede, Ketua Dewan Pengawas Perum Peruri Achdari, dan Komisaris PT Pertamina Umar Said yang tergabung dalam Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono serta Komisaris PT Telkom Tanri Abeng yang tercantum dalam Tim Kampanye Nasioanal JK-Wiranto.

Wirdyaningsih mengatakan Adhari tidak datang dan mewakilkan kepada kuasa hukumnya. Padahal, menurut Wirdyaningsih, hal ini tidak dapat dibenarkan. Umar Said juga menyatakan tidak bisa hadir karena ada agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sementara itu, Tanri yang semula memberikan konfirmasi bisa datang pagi ini, ternyata membatalkan dengan tiba-tiba.

Tim ahli hukum Bawaslu Bambang Wijayanto mengatakan Raden Pardede sudah memberikan klarifikasi dan mengatakan bahwa beliau terdaftar sebagai tim kampanye di bagian media.

Pengakuan Raden agak mengejutkan karena ternyata Raden mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Komut PPA. "Beliau sejak tanggal 12 Juni, sudah kirim ke Menneg BUMN untuk mengundurkan diri sebagai komisaris. Sejak itu, menurut beliau, secara etik, beliau tidak lagi mengambil kebijakan seperti fungsinya," tutur Bambang dalam keterangan pers di Kantor Bawaslu, Selasa (16/6).

Surat dari Achdari yang dibawa oleh tim kuasa hukumnya menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menyetujui dimasukkan dalam daftar tim kampanye nasional. "Pemberi kuasa (Achdari) merasa sampai saat ini tidak ada konfirmasi atas tercantumnya yang bersangkutan masuk dalam tim kampanye nasional. Achdari menyangkal sudah memberi konfirmasi dan persetujuan," tutur Bambang menirukan surat Achdari.

Achdari menduga dimasukkan namanya dalam daftar tim terkait posisi dirinya sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat sehingga dimasukkan secara otomatis. Bawaslu mengaku akan mengundang kembali ketiga pejabat yang belum hadir besok. "Besok akan kami undang lagi," tutur Wirdyaningsih.

Wirdyaningsih mengaku masih ada belasan nama lain yang masuk terkait dugaan yang sama. "Namun, Bawaslu masih perlu melakukan klarifikasi sebelum memutuskan untuk memanggil," ungkap Wirdyaningsih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com