JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengaudit terlebih dahulu tambahan subsidi untuk investasi penyambungan listrik yang diusulkan PT PLN (Persero) senilai Rp 2-2,5 triliun sebelum mengajukannya ke DPR.
Dirjen Listrik dan Pemanfataan Energi Departemen ESDM J Purwono sebelum mengikuti rapat Panitia Kerja RUU Ketenagalistrikan di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (17/6) mengatakan, sampai saat ini, PLN belum mengajukan secara resmi tambahan subsidi tersebut ke pemerintah.
"Namun, kami akan audit dulu usulan itu. Berapa besarannya, bagaimana perhitungannya, dan bagaimana mekanisme pengalokasiannya," katanya.
Menurut dia, opsi yang bisa dilakukan guna memenuhi permintaan PLN itu antara lain menggabungkan dengan alokasi subsidi yang sudah ada atau menggunakan sisa subsidi.
Sebelumnya, Dirut PLN Fahmi Mochtar mengusulkan tambahan subsidi sebagai upaya mengatasi kekurangan investasi penyambungan listrik pelanggan baru.
Menurut dia, PLN hanya mempunyai kemampuan investasi penyambungan baru hanya Rp 1 triliun, sementara kebutuhannya mencapai Rp 3-3,5 triliun, sehingga diperlukan tambahan subsidi Rp 2-2,5 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.