Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JORR W2: Pemilik Lahan Minta Harga di Atas NJOP

Kompas.com - 22/07/2009, 16:08 WIB

Jakarta, Kompas.com — Proses pembebasan lahan proyek Jakarta Outer Ring Road West Two (JORR W2) di Jakarta Barat masih alot. Pemilik lahan umumnya belum menerima nilai ganti rugi hanya sebesar nilai jual obyek pajak (NJOP).

Wakil Lurah Meruya Utara, Agus Setiawan, mengatakan hal itu Rabu (22/7). Ia menjelaskan, di Meruya Utara ada 119 pemilik tanah yang lahannya terkena proyek JORR W2. Pekan lalu, 13 dan 119 orang itu diundang Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Barat untuk menyosialisasikan harga ganti rugi tanah. Dari 13 orang itu, tidak seorang pun yang menerima besaran nilai ganti rugi yang ditawarkan panitia.

"Untuk tahap pertama sosialisasi harga kami undang sebanyak 13 warga. Tapi dari 13 warga yang diundang itu belum ada yang mengatakan kalau mereka menyetujui harga yang ditawarkan senilai NJOP," kata Agus seperti dikutip beritajakarta.com. Berdasarkan NJOP, nilai ganti rugi akan bervariasi antara Rp 400.000 hingga Rp 6 juta per meter persegi.

Jumat pekan depan dijadwalkan ada sosialisasi lanjutan mengenai nilai ganti rugi tersebut. Targetnya, sosialisasi harga ini bisa selesai pada akhir Juli ini sehingga awal Agustus 2009 sudah mulai dilakukan pembayaran ganti rugi terhadap 319 bidang tanah yang terkena proyek tersebut di Jakarta Barat. Sekretaris Kota Jakarta Barat, Fatahillah, yang juga Ketua P2T Jakarta Barat, mengatakan, dari tiga kelurahan yang terkena proyek JORR W2, yang sudah memasuki tahap sosialisasi harga baru Kelurahan Meruya Utara. Dua kelurahan lainnya, yakni Kelurahan Meruya Selatan dan Joglo, akan menyusul.

Total luas lahan yang terkena proyek JORR W2 mencapai 25 hektar dengan panjang sekitar 4 kilometer, yakni mulai dari Kelurahan Meruya Utara hingga Kelurahan Joglo. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com