Dibukanya impor yang seolah tanpa kendali, lanjut Idrus, membuat impor garam terus meningkat dari tahun ke tahun. Setiap tahun Indonesia harus mengeluarkan devisa negara sekitar 100 juta dollar AS untuk mengimpor garam.
”Itu belum memperhitungkan garam selundupan. Rata-rata impor garam 1,63 juta ton setiap tahun dan 90 di antaranya impor dari Australia,” kata Idrus Zen.
Tanpa keberpihakan pemerintah terhadap produksi garam nasional, lanjut Zen, usaha garam nasional akan terus terpuruk.
”Ini jelas terlihat, swasta bahkan tidak berminat berinvestasi ke bisnis garam, khususnya di hulu, karena harga jual yang terlalu rendah. Perbankan juga tidak berminat,” ujar Idrus Zen.
Sentra produksi garam nasional antara lain terdapat di Pulau Jawa, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.