Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjiptardjo Bakal Buru Pengemplang Pajak

Kompas.com - 29/07/2009, 10:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mochamad Tjiptardjo resmi menduduki kursi panas Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan (Depkeu) sejak Selasa (28/7) kemarin. Mantan Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak ini resmi menggantikan Darmin Nasution yang kini menjabat sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia.

Yang menarik, Tjiptardjo optimistis bahwa target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2009 akan tercapai. Untuk itu, ia akan menggenjot program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Salah satunya adalah memburu para pengemplang pajak. "Itu bagian dari intensifikasi. Kalau ada data, saya akan memburunya," tegas Tjiptardjo usai pelantikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Tjiptardjo adalah pejabat karier di Ditjen Pajak. Ia mendapat promosi menjadi Dirjen Pajak berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 73/ 2009 yang terbit 23 Juli lalu. Namanya sempat naik daun saat ia memburu kasus pajak terbesar di Indonesia. Kasus yang melibatkan taipan Sukanto Tanoto ini diduga merugikan negara hingga Rp 1,3 triliun.

Tjiptardjo mengklaim, pencapaian penerimaan pajak sesuai dengan APBN-P 2009 adalah target utamanya. Tjiptardjo yakin bisa memenuhinya karena masih ada sisa waktu lima bulan lagi. "Saya optimistis dan akan mengupayakan dengan sekuat tenaga, all out bersama kawan-kawan untuk mengamankan ini," tegasnya.

Sebagai catatan, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sudah sepakat mematok target penerimaan pajak dalam APBN-P 2009 sebesar Rp 528,35 triliun. Itu lebih kecil dibandingkan dengan target semula di APBN Penyesuaian 2009, Rp 548,91 triliun.

Dalam acara pelantikan itu, Sri Mulyani memberikan lima pesan kepada Tjiptardjo. Pertama, meminta Tjiptardjo melanjutkan reformasi perpajakan dan menjaga prinsip-prinsip pengelolaan lembaga yang baik.

Kedua, Tjiptardjo harus membangun sistem informasi pajak yang lebih kredibel. "Integritas database sangat penting dan penggunaan database itu menjadi informasi penting penerimaan pajak," tegas Sri Mulyani.

Ketiga, melanjutkan pembuatan acuan atau benchmarking dan pemetaan alias profilling pajak yang telah dirintis Darmin. Keempat, melanjutkan pembangunan kantor pelayanan pajak untuk wajib pajak besar atau large tax office (LTO) dan kantor pelayanan pajak khusus orang kaya. Kelima, menetapkan spesialisasi pejabat Ditjen Pajak. Alasannya, Pemerintah masih membutuhkan spesialisasi untuk pajak tertentu seperti pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan bahkan pajak internasional. (Martina Prianti/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com