Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Intel Pajak di LN

Kompas.com - 31/07/2009, 17:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah saat ini masih memproses penempatan petugas intelijen pajak keluar negeri. Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, proses penempatan intelijen tersebut saat ini berada di Departemen Luar Negeri. "Kita juga sedang siapkan orang-orangnya," ujar Tjiptardjo, Jumat (31/7).

Karena alasan itulah, dia belum mampu memastikan kapan pemerintah bakal merealisasikan rencanannya tersebut.

Rencana penempatan intelijen pajak di sejumlah negara khususnya di negara yang menerapkan kebijakan tax haven alias tarif pajak lebih rendah untuk memudahkan penangganan kasus pajak.

Sekadar informasi, pada dasarnya yang dimaksud tax haven adalah kebijakan pajak suatu negara yang dengan sengaja memberikan fasilitas pajak. Berupa penetapan tarif pajak yang rendah kepada wajib pajak (WP) negara lain agar penghasilan dari WP negara lain tersebut dialihkan ke negara mereka.

Sejauh ini, negara tetangga yang telah menerapkan tax haven antara lain Singapura, Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam, serta sejumlah provinsi di China ,yakni Makau dan Hongkong. (Martina Prianti/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com