Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Lambat Audit Kasus Bank Century karena Resistensi BI

Kompas.com - 15/09/2009, 13:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan, audit investigasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait persoalan Bank Century cenderung lambat karena sempat mengalami resistensi dari Bank Indonesia (BI) sebagai salah satu institusi yang terlibat.

Bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), BI bertindak sebagai pengambilan kebijakan penyelamatan Bank Century. "BI sempat punya resistensi karena menurut UU BI, BPK hanya boleh memeriksa laporan keuangan BI," tutur Anwar dalam keterangan pers di DPR RI, Selasa (15/9).

UU BI, ungkap Anwar, memang hanya memperbolehkan BPK untuk memeriksa transaksi keuangan BI dan tidak boleh memeriksa transaksi devisa dan transaksi lainnya. "Akhirnya habis waktu," ujar Anwar.

Dia mengatakan, permintaan audit investigatif sendiri sudah dilayangkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 5 Juni 2009 dan DPR RI sejak 26 Agustus 2009. Namun, lamban karena resistensi BI.

Anwar juga mengatakan, BPK butuh waktu untuk merangkai semua keterangan dari pihak terkait dan data-data yang telah dikumpulkan. "Mengait-ngaitkannya ini kan butuh waktu. Juga perlu waktu untuk cek dan ricek. Juga harus interview orang-orang yang terkait," tandas Anwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com