Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta: Gajinya Belum Naik Kok "Udah" Ribut?

Kompas.com - 26/10/2009, 09:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tak menampik rencana kenaikan gaji menteri yang marak dibicarakan belakangan ini. Prosesnya baru dimulai di Kementerian Negara PAN yang memang berwenang atas hal tersebut. Oleh karena itu, realisasinya juga tidak dalam waktu dekat.

"Itu kok gajinya belum naik, udah pada ribut," ujarnya seusai memimpin rapat koordinasi menteri di Kantor Menko Perekonomian, Senin (26/10).

Hatta mengatakan, sebenarnya kajian yang sedang dimulai di Menneg PAN bukan terkait besaran kenaikan gaji menteri tersebut. Menneg PAN sedang melihat peraturan pemerintah yang mengatur struktur gaji pejabat negara, daerah, bahkan hingga DPR RI.

PP itu menunjukkan nomenklatur kenegaraan dari urutan yang tertinggi sampai terendah, misalnya pejabat. "Nah, Menpan itu melihat struktur itu. Bukan temanya menaikkan gaji menteri. Bukan itu. Memang tidak ada," kata politisi PAN itu.

Menurut Hatta, peraturan itu tidak mencantumkan besarannya. Namun, Hatta menegaskan bahwa pemerintah harus konsisten terhadap sebuah peraturan yang berlaku. Yang pasti, Hatta mengatakan bahwa gajinya sampai saat ini masih Rp 18 juta. "Tapi itu memang harus konsisten. Kalau ada peraturan ya harus konsisten kita. Tidak boleh melanggar," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com