Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Minta Hak Angket Century Tak Buru-buru

Kompas.com - 28/10/2009, 11:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century akan segera diangketkan. Sejumlah fraksi di DPR sudah siap menjadi motor penggunaan hak anggota dewan tersebut. Akan tetapi, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta agar hak angket dalam kasus Bank Century tak buru-buru digulirkan. Ia mengatakan, sebaiknya hak angket diajukan setelah hasil final audit BPK diketahui. Adapun audit saat ini masih berjalan.

"Keinginan mengajukan angket merupakan hak konstitusi yang melekat pada anggota DPR. Namun, dalam konteks kacamata politik, seyogianya bersabar menunggu audit akhir BPK. Setelah itu, jika ada keinginan anggota DPR untuk mengajukan angket, maka kami persilakan," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/10).

Pada akhir masa jabatan DPR 2004-2009, BPK sudah menyampaikan hasil sementara audit. Hasil tersebut sudah diserahkan kepada Komisi XI, yang meminta BPK melakukan audit tersebut.

Ketua DPR 2004-2009 Agung Laksono mengatakan, dari hasil audit sementara tersebut ditemukan indikasi pelanggaran pidana dalam pengucuran dana triliunan itu. Akan tetapi, DPR belum mengambil sikap karena menunggu hasil akhir pemeriksaan BPK.

Oleh karena itu, Priyo mengharapkan semua pihak bersabar hingga hasil final audit. Ia juga meminta kepada Kejaksaan Agung agar tak mengeluarkan pernyataan yang "terlalu pagi". Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendi, beberapa hari lalu mengatakan bahwa tidak ada indikasi pidana dalam pengucuran dana talangan Century.

"Pernyataan dari Jampidsus terlalu pagi karena hasil audit BPK masih on, masih bekerja. Kejaksaan Agung sebaiknya jangan memberi pernyataan terlalu pagi. Hal ini menggelitik parlemen untuk mengajukan angket. Kalau (pengucuran dana) sah, ya kita tutup buku. Kalau ada yang perlu diselidiki, ya selidiki," ujar Priyo.

Kemarin, sejumlah fraksi, di antaranya Fraksi PPP dan Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan siap menjadi motor hak angket Century. Bahkan, PDI Perjuangan sudah membentuk tim investigasi internal untuk menguak kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com