Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukungan Moral Membesar

Kompas.com - 01/11/2009, 05:00 WIB
 
 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyusul seruan keprihatinan sejumlah tokoh bangsa yang mengecam langkah penahanan Bibit Rianto dan Chandra M Hamzah, tokoh dua organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan NU, Sabtu (31/10), juga memberikan dukungan moral.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Masdar F Mas’udi menyatakan siap memberikan jaminan penangguhan penahanan. Bahkan, Sabtu kemarin, mantan Presiden yang juga mantan Ketua Umum PBNU Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk dukungan.

Dalam beberapa hari terakhir, dukungan moral bagi Bibit dan Chandra terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat di Indonesia.

Din, Gus Dur, dan Masdar menilai penahanan Bibit dan Chandra merupakan bentuk kriminalisasi KPK. Kasus yang menjerat keduanya juga tidak jelas karena tuduhan polisi berubah-ubah. ”Terus terang saja saya bingung dengan tuduhan Polri kepada mereka. Awalnya mereka dituduh menerima sogokan, kok sekarang berubah jadi penyalahgunaan wewenang,” tutur Gus Dur seusai menemui pimpinan KPK.

Menurut Gus Dur, tafsir mengenai penyalahgunaan wewenang itu luas. Dengan demikian, polisi bisa menafsirkan apa pun mengenai klausul penyalahgunaan wewenang tersebut.

Senada dengan Gus Dur, Din juga menilai adanya ketidakjelasan tuduhan polisi. Bahkan, dia menengarai penahanan itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap lembaga KPK.

Meski dibantah kepolisian, lanjut Din, indikasi kriminalisasi itu ada. Selain tuduhan yang berubah-ubah, penangkapan dilakukan setelah rekaman penyadapan perbincangan rekayasa penetapan tersangka Bibit dan Chandra mengemuka di ruang publik.

Proses hukum yang dilakukan kepolisian kepada Bibit dan Chandra pun dinilai tidak adil. Sebab, proses hukum dijalankan berdasarkan kebenaran yang absurd atau tidak masuk akal.

Maka, menurut Din, baik polisi maupun presiden harus mengklarifikasi kasus itu. ”Diperlukan langkah-langkah kenegaraan untuk memperjelas kasus itu. Karena dikhawatirkan ini akan menjadi blunder, kesalahan besar di awal pemerintahan SBY,” tuturnya menegaskan.

Mengoyak reformasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com