Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duh, Retribusi Kelinci Rp 6.000 per Ekor

Kompas.com - 03/11/2009, 08:17 WIB

BIAK, KOMPAS.com - Para penjual kelinci dari Makassar, Sulawesi Selatan, mengeluhkan besarnya biaya retribusi ternak yang dipungut Dinas Peternakan Kabupaten Biak Numfor, Papua, sebesar Rp 6.000 per ekor.
    
Daeng Aco, salah seorang pedagang kelinci di Biak, Selasa, mengakui, pengenaan pajak retribusi kelinci yang dilakukan Pemkab Biak sangat mahal dibanding daerah lain seperti di Sorong, Papua Barat dan Makassar, Sulawesi Selatan.
    
"Saya sudah rutin berjualan kelinci antarpulau, ya untuk Pemda Sorong dan beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan retribusi yang dipungut berkisar Rp 500 per ekor, sedangkan di Biak biayanya mencapai Rp 6.000 per ekor," katanya.
    
Beban biaya lain yang juga ditanggung pedagang, lanjutnya, berupa ongkos angkutan udara membawa kelinci dari Makassar, Sulawesi Selatan ke Biak yang mahal.
    
"Saya berharap ke depan pengenaan biaya retribusi terhadap penjualan hewan kelinci harus lebih murah sehingga menarik minat pendagang lain untuk datang berjualan ke Biak," harapnya.
    
Harga jual hewan peliharaan kelinci sangat bervariasi tergantung besar kecil jenis ukurannya berkisar Rp 75 ribu hingga 150 ribu per ekor. Sedangkan untuk jenis kelinci bibit usia berkisar satu bulan dijual seharga Rp 250 ribu per pasang . Menyinggung omset penjualan kelinci, menurut Aco, sangat bervariasi jika sedang ramai pembeli bisa laku di atas 10 ekor hingga 20 ekor per hari.
    
"Jika suasana sedang sepi paling hanya laku tiga sampai lima ekor per hari," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com