Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Bersalah, Carrefour Akan Naik Banding

Kompas.com - 03/11/2009, 17:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Carrefour Indonesia berencana akan mengajukan banding terkait putusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang menetapkan PT Carrefour telah melakukan monopoli dengan mengakuisisi PT Alfa Retailindo.

"Masih menunggu pemberitahuan secara resmi dari KPPU, nanti dikaji dan kemungkinan akan naik banding. Sikap kami konsisten bahwa tuduhan KPPU itu tidak mendasar," ujar Irawan, Corporate Affair PT Carrefour Indonesia, saat dihubungi, Selasa (3/11).

Ia mengatakan, setelah mengakuisisi PT Alfa Retailindo, pangsa pasar Carrefour sekitar 20 persen dan tidak mendominasi pasar seperti yang dituduhkan KPPU. "Posisi kami tidak dominan seperti yang ditudingkan, apalagi disebut di atas 50 persen. Bahkan, dari hasil survei di bawah 20 persen," ucapnya.

Hari Selasa ini Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan bahwa PT Carrefour Indonesia bersalah melakukan praktik monopoli dengan mengakuisisi PT Alfa Retailindo. KPPU beranggapan PT Carrefour Indonesia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 Ayat (1) dan Pasal 25 Ayat (1) UU No 5 Tahun 1999.

Dengan demikian, KPPU memerintahkan untuk melepas seluruh saham kepemilikannya sebanyak 75 persen pada PT Alfa Retailindo, Tbk kepada pihak yang tidak terafiliasi dengan PT Carrefour Indonesia selambat-lambatnya satu tahun setelah putusan berkekuatan tetap.

Selain itu, KPPU juga menghukum PT Carrefour Indonesia untuk membayar denda Rp 25 miliar yang harus disetor ke kas negara sebagai setoran pendapatan pelanggaran di bidang Persaingan Usaha Perdagangan Sekretaris Jenderal Satuan Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com