Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata 45.000 Karyawan PLN Belum Ikut Jamsostek

Kompas.com - 14/11/2009, 11:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Operasional PT Jamsostek Ahmad Anshori mengatakan, ternyata para pengusaha di tingkat nasional masih menyepelekan pentingnya Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau Jamsostek. Dia menunjuk pada kasus perseteruan antara BUMN ini dan BUMN yang lainnya, yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Menurut Anshori, Jamsostek sudah sejak lama berusaha merangkul BUMN kelistrikan ini agar memasukkan puluhan ribu karyawannya ke dalam program Jamsostek. Dalih yang digunakan PLN, kata Anshori, mereka sendiri sudah memiliki program jaminan sosial bagi para karyawannya yang sama dengan program perlindungan Jamsostek.

Namun, setelah Jamsostek melakukan penelitian, ternyata yang dilakukan BUMN kelistrikan itu berbeda dengan yang seharusnya. "Jadi, ada perbedaan persepsi antara perlindungan yang dimaksud PT Jamsostek dengan PLN," kata Anshori.

Berbagai kasus lainnya juga menunjukkan bahwa Jamsostek masih belum diterima "sepenuh hati" oleh banyak perusahaan lain, baik swasta maupun BUMN, seperti PLN yang memiliki sekitar 45.000 pekerja.

Sekalipun menghadapi berbagai tantangan dan persoalan, Jamsostek masih tetap optimistis bahwa target mereka akan tercapai. Misalnya, untuk tahun 2009, sebanyak 2,5 juta pekerja dan 17.0666 perusahaan bisa mengikuti berbagai programnya.

UU Jamsostek
Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga dalam berbagai kesempatan berulang kali menyatakan, semua pekerja wajib atau diwajibkan bergabung ke dalam program yang dijalankan BUMN ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek.

"Intinya, bergabung ke dalam Jamsostek bukan hanya sekadar melaksanakan UU tentang Jamsostek, tapi juga perusahaan harus menunjukkan kepedulian mereka untuk menjamin dan melindungi para pekerjanya dari kemungkinan terjadinya risiko," kata Hotbonar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com