JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK siap membuka data aliran dana Bank Century (kini Bank Mutiara) kepada Pansus Hak Angket Century DPR.
Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan hal ini saat jumpa pers di Gedung BPK, Jakarta, Senin (14/12/2009). Menurut Yunus, pihaknya bakal memberikan data-data yang diperlukan oleh pansus untuk mengurai kasus kontroversial ini.
"Kami akan mendukung data-data yang diperlukan pansus itu. Prinsipnya kami akan membantu apa yang akan diminta oleh pansus itu," ujarnya.
Menurut Yunus, pihaknya sebelumnya juga telah membantu BPK saat melakukan audit investigatif Century. Karena itu, PPATK juga akan bekerja sama dengan BPK untuk membantu pansus.
"Kami coba penuhi selama jangka waktu dan anggaran yang kita punya," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.