Untuk memecahkan permasalahan ini, Bambang mengusulkan masa kontrak angkutan laut perintis diperpanjang dari satu tahun menjadi dua hingga tiga tahun (tahun jamak atau multi years ). Dengan demikian, persoalan macetnya angkutan laut tak terulang setiap tahun.
Sementara itu, untuk menyiasati masalah kosongnya angkutan laut saat masa pembaruan kontrak antara bulan Januari hingga Februari, maka Pemprov Jatim harus menyiapkan anggaran untuk mencarter kapal. Tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Sumenep terpaksa menyewa kapal milik PT Sumekar Lines untuk mengirim kebutuhan pokok ke pulau-pulau di sekitar Kabupaten Sumenep.
Administratur Pelabuhan (Adpel) Tanjung Perak Cholik Kirom mengatakan, pihaknya telah membuka lelang operator kapal perintis untuk wilayah kepulauan terluar di Jatim. "Pembukaan lelang sudah kami umumkan. Harapan kami secepatnya terpilih operator pemenang tender sehingga tak ada kekosongan angkutan laut ke pulau-pulau terpencil," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.