Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjualan Aset Eks BPPN

Kompas.com - 18/01/2010, 03:33 WIB

Jakarta, Kompas - Penjualan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional atau BPPN ditargetkan akan menambah aliran dana ke APBN 2010 sebesar Rp 1,2 triliun. Sementara itu, tahun lalu, target penjualan aset eks BPPN untuk APBN ditetapkan sebesar Rp 2,6 triliun.

Pemerintah masih menggantungkan diri pada penjualan properti eks BPPN yang digunakan sebagai ganti rugi atas kucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dicairkan untuk menahan pemburukan krisis moneter tahun 1997-1998.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto di Jakarta, Jumat (15/1).

Menurut dia, dari total target Rp 1,2 triliun tersebut, sebesar Rp 365 miliar di antaranya merupakan target yang harus dikejar dari hasil penjualan aset delapan debitor BLBI yang totalnya mencapai Rp 2,297 triliun.

Target sisanya akan dikejar dari aset-aset properti eks BPPN yang semula dikelola PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

”Targetnya termasuk dari aset-aset eks PPA yang dari BPPN, hasil penagihan delapan obligor yang masih berjalan, serta setoran dari pemegang saham bank dalam likuidasi,” ujar Hadiyanto.

Pada tahun 2009, pemerintah menurunkan target pengelolaan aset pada Ditjen Kekayaan Negara dari Rp 2,6 triliun menjadi Rp 650 miliar.

Hingga Oktober 2009, target baru tersebut hanya tercapai Rp 400 miliar. Namun, pada akhir Desember 2009, target tersebut terpenuhi.

Kementerian Keuangan saat ini bertanggung jawab atas setoran dari delapan pemegang saham bank eks BPPN, yang merupakan penerima BLBI.

Target dana dari pengelolaan aset juga berasal dari pengelolaan BUMN yang rugi oleh PT PPA. Hingga saat ini ada 20 BUMN yang masih rugi pada tahun 2009. Pada tahun ini pemerintah menargetkan jumlah BUMN yang merugi berkurang menjadi 10 perusahaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com