Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NSW Permudah Aktivitas Ekspor Impor

Kompas.com - 29/01/2010, 18:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Aktivitas ekspor dan impor agaknya menjadi lebih efisien dan mudah kini, menyusul diresmikannya penerapan layanan sistem Nastional Single Window (NSW) di lima lokasi.

Sistem ini diterapkan untuk melayani pengurusan dokumen kepabeanan dan perizinan impor dan ekspor secara elektronik melalui portal Indonesia National Single Window (INSW) di www.insw.go.id.

Kini, seluruh aktifitas importasi yang dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, Tanjung Emas Semarang, Belawan Medan, serta Bandara Soekarno Hatta Jakarta menjadi lebih mudah.

"Dengan demikian, mulai hari ini seluruh aktifitas impor yang dilakukan melalui pelabuhan-pelabuhan tersebut wajib dilakukan secara elektronik melalui portal INSW. Jadi tidak ada lagi dilakukan secara manual," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat peresmian penerapan NSW di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/1/2010).

 

Adapun penerapan sistem NSW ekspor untuk aktifitas eksportasi akan dilakukan pada Oktober 2010 nanti. Meski demikian, saat ini pelabuhan Tanjung Perak sudah diberlakukan NSW ekspor secara terbatas dan akan dilaksanakan secara bertahap untuk pelabuhan lainnya.

 

Dalam portal ini, semua fitur yang disediakan dikelompokkan dalam dua lapis. Pada lapis pertama berisi informasi untuk publik, di mana terdapat semua informasi yang terkait dengan penerapan sistem NSW di Indonesia. Sedangkan lapis kedua, diperuntukkan bagi para pelaku usaha di bidang ekspor dan impor.

Layar ini bisa diakses setelah mengisi user ID dan password yang disediakan untuk mengakses sistem pelayanan perizinan di instansi pemerintah terkait. Dengan layanan ini, pengguna jasa NSW dapat mengurus kepabeanan dan perizinan impor atau ekspornya cukup melalui portal NSW. Pengguna juga dapat mengikuti perkembangan pengurusan dokkumennya melalui fasilitas track and trace yang dapat diakses di mana saja.

 

"Dengan NSW ini, pelaku usaha dapat melacak pengurusan dokumen yang diajukan sampai tahap mana tiap detiknya," kata Sri Mulyani.

 

Penerapan sistem NSW juga memudahkan petugas dalam melaksanakan fungsi pengawasan, terutama untuk mengawasi masuknya barang-barang impor yang terkena larangan dan pembatasan.

 

Menkeu menambahkan, layanan sistem NSW ini juga dapat dilakukan menggunakan telepon genggam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com