Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.252 Pimpro Belum Inventarisasi Aset

Kompas.com - 02/02/2010, 14:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 2.252 satuan kerja atau dulu disebut pemimpin proyek di kementerian dan lembaga nondepartemen hingga saat ini belum juga menyelesaikan inventarisasi aset negara yang mereka kelola. Padahal batas waktu target penyelesaian inventarisasi seluruh barang milik negara atau BMN adalah Maret 2010.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Selasa (2/2/2010), saat menyampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan umum Fraksi-fraksi DPR RI tentang Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008.

Menurut dia, inventarisasi dan penilaian BMN merupakan hal baru yang dilakukan pemerintah semenjak kemerdekaan. Pemerintah telah menginventarisasi dan revaluasi BMN seluruh kementerian dan lembaga mulai triwulan III tahun 2007. Hingga 2008, terdapat 10.254 dari total 22.307 satuan kerja (satker) yang telah selesai melakukan inventarisasi.

Inventarisasi dan revaluasi aset direncanakan tuntas Maret 2010. Namun, hingga akhir Januari 2010, jumlah satker yang sudah menyelesaikan program tersebut adalah 20.055 satker, sehingga masih ada 2.252 satker yang belum menuntaskan inventarisasinya.

Nilai koreksi penambahan nilai aset mencapai Rp 481,53 triliun. Dan untuk aset senilai Rp 15,97 triliun yang belum dapat dijelaskan keberadaannya, pemerintah telah mengidentifikasi keberadaan aset tersebut dan telah menyesuaikannya pada laporan keuangan, ungkap Sri Mulyani. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com