Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iklan Layanan Masyarakat Dikorupsi, KPK Periksa Tersangka

Kompas.com - 19/03/2010, 12:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan layanan masyarakat Pemprov DKI Jakarta, yakni Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Journal Effendi Siahaan.

"Tersangka JES akan diperiksa hari ini sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, Jumat (19/3/2010).

Journal Effendi Siahaan merupakan Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan mengambil keuntungan pribadi sebesar 10 persen dari rekanan proyek yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 3,9 miliar.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini KPK belum memberlakukan penahanan terhadap Journal. Mengenai apakah perlunya dilakukan penahanan terhadap tersangka, Johan Budi mengatakan, hal itu bergantung pada kewenangan penyidik KPK.

Sementara itu, dalam kasus ini, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya, termasuk bintang film lawas, Herman Felany. Herman merupakan salah satu unsur pimpinan perusahaan yang menjadi rekanan Pemprov DKI Jakarta dalam pengadaan iklan layanan masyarakat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com