Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Atasan Gayus Tak Terlibat

Kompas.com - 21/04/2010, 21:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak memastikan bahwa empat orang atasan Gayus Tambunan, tidak terlibat makelar kasus pajak yang dilakukan oleh Gayus. Mereka, yakni, Erma, Dwi Astuti, Agus, dan Emil dinyatakan bersih atau direhabilitir. Demikian disampaikan Direktur Penyuluhan Pelayanan Humas Ditjen Pajak, Iqbal Alamsyah di kantor Kementrian Keuangan, Rabu (21/4/2010).

"Kabar terbaru, saya klarifikasi dari yang 10 pejabat atasan Gayus, empat diantaranya direhabilitir atau tidak terkait Gayus," kata Iqbal.

Kendati dinyatakan tidak tersangkut, namun mereka tidak akan otomatis kembali ke jabatan semula. Nantinya, Ditjen Pajak bakal memproses status kepegawaian mereka. "Nanti ada tahapannya mau dikembalikan lagi atau ditempatkan di tempat lain. Semua masih dalam proses," katanya.

Sepuluh orang atasan Gayus Halomoan Tambunan beberapa pekan lalu telah dibebastugaskan secara definitif oleh Kementrian Keuangan untuk keperluan penyelidikan kasus Gayus. Artinya, jabatan mereka akan diganti sepenuhnya oleh pejabat baru yang sifatnya bukan pejabat sementara.

Kesepuluh orang itu adalah mereka yang menempati jabatan struktural pada saat Gayus bekerja di Bagian Keberatan dan Banding Pajak. Sepuluh atasan Gayus ini, empat pejabat berada di tingkat Kepala Sub Direktorat. Inisial mereka yakni, D,E, J, M. Sedangkan lima berada di level Kepala Seksi. Inisial mereka yakni, B, Y, A, S, E. Satu lagi atasan Gayus yang telah dibebastugaskan yakni Direktur Direktorat Keberatan dan Banding Bambang Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com