JAKARTA, KOMPAS.com — Kendati PT Pertamina (Persero) akan meningkatkan penjualan bahan bakar minyak tiap tahun, khususnya untuk BBM yang subsidi, pemerintah justru akan menerapkan pembatasan BBM bersubsidi. Pasalnya, kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi diperkirakan dapat menghemat uang negara hingga 40 persen.
"Setelah dilaksanakan dua sampai tiga tahun, (subsidi) bisa turun sampai 40 persen," ungkap Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H Legowo.
Berdasarkan roadmap pengalihan BBM bersubsidi, pembatasan pembelian BBM bersubsidi atau distribusi tertutup akan mulai dilakukan pada 2011.
Ada beberapa opsi yang berkembang saat ini, antara lain berdasarkan tahun pembuatan, besaran cc, dan jenis kendaraan. Namun, hingga saat ini belum diputuskan opsi mana yang akan dipilih.
"Kami sudah mulai berdiskusi di dalam (internal). Nanti akan kami bicarakan dengan Gaikindo, Pertamina, dan asosiasi. Jika akan diterapkan ke masyarakat nantinya, pemerintah akan mengomunikasikannya lebih dulu dengan DPR," kata Evita.
Pembatasan pembelian BBM bersubsidi rencananya akan menggunakan sarana yang sederhana, yaitu stiker. Jika menggunakan smart card seperti usulan semua, diperlukan biaya yang cukup besar. Dus, pada tahun 2014 hanya kendaraan berpelat kuning yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.
Khusus mengenai opsi pembatasan pembelian BBM bersubsidi berdasarkan tahun pembuatan kendaraan, diusulkan agar kendaraan yang dibuat tahun 2000 ke atas tidak boleh membeli BBM bersubsidi.
Perhitungannya, selain pemiliknya merupakan masyarakat berkemampuan, juga karena mesin kendaraan tersebut telah dirancang menggunakan BBM beroktan 92 ke atas. Sedangkan kendaraan yang dibuat di bawah tahun 2000 ke bawah, mesinnya menggunakan oktan 88 atau sesuai dengan spesifikasi BBM bersubsidi.
"Yang ditemui di lapangan, banyak pemilik mobil yang tidak membaca aturan dari mobil yang dimilikinya, seperti harus menggunakan BBM dengan oktan 92 ke atas. Masih banyak mobil-mobil bagus yang menggunakan BBM bersubsidi yang memiliki oktan 88. Kebijakan ini juga untuk pencerahan para pemilik mobil," kata Evita (Fitri Nur Arifenie/Kontan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.