Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Asing untuk Pekerjaan Langka

Kompas.com - 27/04/2010, 21:15 WIB

 

 

 

Kedepannya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengkaji, merevisi, dan menyusun kembali posisi jabatan dan sektor pekerjaan yang bisa menggunakan tenaga kerja asing.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar me ngingatkan pemerintah untuk lebih tegas menegakkan hukum. Selama ini pekerja kerap menjadi korban pelanggaran undang-undang yang secara sistemik membuat mereka semakin termarjinalkan.

Pemerintah harus memperkuat pengawasan ketenagakerjaan agar pengusaha tidak mendapat peluang untuk membuat kebijakan yang memarjinalkan pekerja.

Pengusaha kerap memanfaatkan sistem outsourcing sebagai sarana menekan biaya produksi dengan mengaji murah buruh, kata Timboel. (ham)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com