Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan TDL untuk UMKM Ternyata Lebih Besar

Kompas.com - 08/07/2010, 12:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Kenaikan tarif dasar listrik per 1 Juli lalu dinilai menyebabkan industri kecil dan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM paling terpukul. Simulasi perhitungan para pengusaha menunjukkan, kenaikan tarif terbesar justru harus ditanggung oleh para pengusaha kecil ini.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Erwin Aksa mengatakan, kenaikan tarif bagi para UMKM bisa mencapai 45 persen. Angka ini lebih besar dari kenaikan tarif listrik bagi industri besar yang sebesar 35 persen.

Jika industri besar dengan tarif terbesar naik dari harga Rp 439 per kWh ke Rp 680 per kWh di luar waktu beban puncak (LWBP), maka pengusaha kecil yang tergolong pelanggan I-2 naik dari Rp 440 per kWh ke Rp 800 per kWh.

"Sekarang katanya naik 10-16 persen. Nah, hitung-hitungannya ternyata berbeda. Ini ketidakadilannya. Pemerintah ini tidak ada spirit nasionalismenya," tuturnya di kantor Apindo, Kamis (8/7/2010).

Selain itu, para pengusaha kecil juga terpukul karena harga bahan baku juga pasti akan naik karena pihak industri juga mengalami kenaikan tarif hingga 35 persen. Akibatnya, biaya produksi UKM akan melambung tinggi.

Oleh karena itu, Erwin meminta pemerintah menunda kenaikan sampai pemerintah dan PLN menjelaskan formula perhitungannya secara transparan. "Kita harap transparan," tandasnya.

Selain itu, Erwin juga meminta agar PLN nantinya tidak mengurangi supply daya kepada UMKM kalaupun masih kukuh menaikkan tarif dengan kenaikan yang sangat besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com