Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Harap Redenominasi Masuk RUU Mata Uang

Kompas.com - 03/08/2010, 15:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia terpilih Darmin Nasution mengharapkan rencana redenominasi rupiah dapat menjadi bagian dalam RUU Mata Uang yang kini tengah dibahas di DPR.

Redenominasi yang dijadwalkan rapung dalam sepuluh tahun mendatang membutuhkan dasar hukum yang kuat."Sekarang RUU mata uang sedang dibahas. Ini inisiatif DPR. Sebetulnya sangat penting dasar hukum yang kuat agar redenominasi berjalan dengan baik. Kalau dia masuk ke RUU ini akan baik skali," tuturnya di Gedung BI, Selasa (3/8/2010).

Menurutnya, pengaturan redenominasi dalam RUU Mata Uang dapat merevisi penerapan UU lainnya yang telah mencantumkan nilai nominal sanksi atau denda, misalnya, sebelum redenominasi."Enggak ada masalah. Di RUU Mata Uang bisa disebut, kalau di UU lain yang lama dikatakan denda Rp 100 juta, dengan RUU Mata Uang disebut Rp 100.000. Dengan satu UU bisa selesaikan angka denda di semua UU yang ada. Cuma satu ayat utk menyelesaikan itu," kata Darmin.

Selain itu, lanjutnya, persoalan utang piutang dari masa lalu atau perjanjian yang sudah ditandatangani memiliki dasar hukum yang kuat mengenai penyelesaiannya sehingga tidak ada yang sakit hati dan dirugikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com