Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: 177 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Kompas.com - 23/08/2010, 19:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meluruskan pemberitaan soal jumlah warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Muhaimin mengatakan, jumlah WNI yang terancam hukuman mati berjumlah 177 orang, bukan 345 orang seperti yang ramai diberitakan. "Dari 177 orang, mayoritas TKI. Semuanya terancam hukuman mati. Kasusnya macam-macam. Sebanyak 34 di antaranya melakukan kriminal pembunuhan dan seratusan terlibat kasus narkoba," katanya seusai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (23/8/2010).

Di antara 177 orang tersebut, tiga orang di antaranya telah divonis hukuman mati. Namun, tiga orang itu belum dieksekusi. Menurut Muhaimin, ketiganya terlibat kasus narkoba dan pembunuhan.

Soal kritikan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso bahwa Kemenakertrans tak berkinerja, Muhaimin menampiknya. "Siapa pun boleh menilai. Kalau kasus kriminal, apa itu salah pemerintah? Tentu salah pribadi yang bersangkutan," katanya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com