Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghitung Zakat Tabungan

Kompas.com - 24/08/2010, 10:34 WIB

Tanya:

Jika punya tabungan di bank, sampai batas berapa terkena wajib zakat mal? dan bagaimana cara menghitung nilai zakat yang harus dibayarkan? (Nawawi Yusron)

wa alaikumsalam wa rahmatullahi wa barakaatuh semoga selalu dalam naungan rahmat Allah ta’ala

Dalil diwajibkannya kita mengeluarkan zakat simpanan termasuk tabungan di bank adalah Firman Allah QS At-Taubah Ayat:34-35.

Dalam hadis juga di sebutkan: "Tiadalah bagi pemilik simpanan (termasuk emas/tabungan) yang tidak menunaikan zakatnya, kecuali dibakar di atasnya di neraka jahanam? (HR Bukhori)

Jadi, berapa batas terkena wajib zakat mal? Terkena wajib zakat mal bila tabungan tersebut telah memenuhi syarat sebagai berikut: 1) disimpan dan milik penuh oleh seorang Muslim sudah sampai setahun, 2) tidak berutang, 3) cukup nisab, yakni setara nilainya dengan 85 gram emas, kalau nilai emas satu gram hari ini @Rp 362.000 x 85 gr berarti tabungan yang sudah mencapai 30.770.000 harus mengeluarkan zakatnya 2,5 persen.

Hitungannya: 2,5 persen x 30.770.000 = 769.250 berarti zakatnya: Rp 769.250

Bila tabungan saudara sebesar Rp 37.000.000, berarti telah wajib zakat karena sudah lebih dari nisab zakat 85 gr emas. Zakatnya 2,5 persen dari Rp 37.000.000 adalah sebesar Rp 925.000.

Demikian, wallahuta’ala a’lamu. (Tim Dompet Dhuafa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

    Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

    Whats New
    ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

    ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

    Whats New
    Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

    Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

    Whats New
    Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

    Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

    Whats New
    ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

    ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

    Whats New
    Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

    Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

    Whats New
    Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

    Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

    Whats New
    Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

    Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

    Whats New
    BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

    BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

    Whats New
    KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

    KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

    Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

    Whats New
    Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

    Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

    Whats New
    Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

    Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

    Whats New
    Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

    Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

    Whats New
    Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

    Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com