Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Mewah Ketua DPRD Batam Pun Disita

Kompas.com - 24/09/2010, 19:51 WIB

BATAM, KOMPAS.com — Hingga Jumat (24/9/2010) sore, aparat kepolisian dari Mabes Polri telah mengamankan 88 mobil mewah yang diduga tidak memiliki kelengkapan surat dan dokumen yang sah di Mapolresta Barelang, Baloi. Satu di antara mobil mewah tersebut adalah sedan BMW bernomor polisi BP 1 XM milik Ketua DPRD Batam bernama Suryadi Sardi dari Partai Demokrat.

Dari keterangan seorang petugas diketahui bahwa petugas mengamankan 65 mobil mewah pada hari pertama, Kamis (23/9/2010). Adapun pada hari kedua ini sebanyak 23 mobil mewah disita.

Dari ke-88 mobil mewah berbagai merek dan jenis tersebut, rata-rata merupakan keluaran tahun 2003 ke atas, seperti BMW seri 525i, Land Cruiser, Celica Sport, dan Camry, serta beberapa kendaraan mewah lainnya.

Kondisi mobil mewah yang diamankan tersebut juga mendapatkan perhatian dan menjadi tontonan gratis secara khusus dari sejumlah warga Batam yang kebetulan melintas di sekitar lokasi Mapolresta Barelang.

"Tadi sudah baca dari surat kabar, tapi sedikit penasaran ingin lihat sendiri karena kebetulan melintas di sini," ujar Pak Buyung yang sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi ini.

Rasa penasaran yang sama juga diutarakan oleh Rinaldi, warga Baloi. Ia ingin melihat mobil mewah yang informasinya diamankan karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan dokumen jelas.

"Wah... mobilnya bagus-bagus tapi ternyata surat-suratnya enggak jelas," kata Rinaldi. (Tribun Batam/Iman Suryanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com