Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Kompas.com - 27/10/2010, 03:41 WIB

BANDUNG, KOMPAS - Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Jawa Barat menolak rencana revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Rencana revisi yang diajukan pemerintah dinilai merugikan buruh dan menguntungkan pengusaha.

Buruh berunjuk rasa di depan halaman Gedung Sate, Bandung, Selasa (26/10). Peserta aksi datang dengan mengendarai sepeda motor sejak pukul 10.00. Mereka membawa aneka spanduk berisi kecaman terhadap poin-poin revisi UU Ketenagakerjaan yang diajukan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Aksi itu dilakukan bertepatan dengan kedatangan Mennakertrans Muhaimin Iskandar dalam pembukaan Pasar Kerja Jabar di Lapangan Gasibu yang berhadapan dengan Gedung Sate.

Dalam orasi, buruh menolak usulan untuk menghapus batas waktu sistem kerja kontrak dan outsourcing. ”Kami menghendaki sistem kerja kontrak dan outsourcing dihapuskan. Peniadaan batas waktu membuat pengusaha leluasa mengatur kapan buruh bekerja atau dipecat sehingga menempatkan buruh dalam ketidakjelasan status,” kata M Sidharta, Wakil Ketua Serikat Pekerja Sektor Logam, Elektronik dan Mesin dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Bandung.

Pengaturan upah sesuai kesepakatan antara buruh dan pengusaha, menurut Sidharta, merugikan buruh. Usulan itu membuat upah minimum kabupaten/ kota (UMK) tidak berlaku. Padahal, UMK memungkinkan buruh memperoleh upah sesuai dengan kebutuhan hidup layak di daerah masing-masing. ”Hak cuti kerja panjang setiap enam tahun masa kerja akan dihapuskan. begitu juga, ”pemberian pesangon sembilan kali gaji dipotong menjadi empat kali gaji,” katanya.

Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit SPSI Jabar, Roy Jinto, menambahkan, gelombang penolakan buruh di Jabar akan lebih besar jika pemerintah tidak mengakomodasi kepentingan buruh.

Muhaimin menjamin usulan buruh akan diakomodasi. ”Yang terpenting, titik temu antara kepentingan pengusaha dan buruh. Saya sendiri prinsipnya setuju sistem itu dihapuskan,” ujarnya.

Saat ini, poin-poin revisi itu masih dalam kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan terbuka pada usulan dari buruh ataupun pengusaha.

Menyikapi penolakan buruh, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan akan segera memberikan sikap kolektif Jabar kepada pemerintah. (REK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Whats New
Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Whats New
LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Jadi 'Menkeu' Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Jadi "Menkeu" Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Spend Smart
Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Whats New
Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Whats New
Bank Mandiri Genjot Transaksi 'Cross Border' Lewat Aplikasi Livin’

Bank Mandiri Genjot Transaksi "Cross Border" Lewat Aplikasi Livin’

Whats New
Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Whats New
Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com