Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sektor Lingkungan Belum Terlindungi

Kompas.com - 14/12/2010, 06:37 WIB

semarang, kompas - Hingga akhir tahun 2010, kondisi lingkungan dan kawasan pesisir di Jawa Tengah tidak kunjung membaik. Berbagai bencana ekologis terjadi karena peraturan yang dibuat pemerintah daerah belum mampu melindungi sektor lingkungan.

Hal ini terangkum dalam catatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam isu lingkungan dan pesisir tahun 2010 yang disusun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang. ”Kebijakan pemerintah justru membuat lingkungan dan pesisir menjadi salah urus,” kata Staf Operasional Isu Lingkungan dan Pesisir LBH Semarang, Erwin Dwi Kristanto, Senin (13/12) di Semarang.

Berdasarkan data LBH Semarang, selama 2010 terjadi 35 bencana ekologis di Jawa Tengah. Sebanyak 15 bencana ekologis di antaranya terjadi di Kota Semarang. Kasus konflik area tangkap dan reklamasi juga paling banyak terjadi di Kota Semarang.

Bencana ekologis itu meliputi kerusakan lingkungan pesisir akibat abrasi, akresi, dan rob yang sebagian besar disebabkan ulah manusia. Misalnya, abrasi di wilayah Kabupaten Kendal, Demak, dan Kota Semarang yang dipicu reklamasi pantai.

Menurut Erwin, kerusakan pesisir biasanya disebabkan oleh kalangan korporasi yang membangun pabrik dengan cara mereklamasi pantai. Namun, saat ini muncul kecenderungan bahwa pemerintah membuat peraturan baru yang lebih memudahkan pihak korporasi itu menguasai lahan pesisir.

Kota Semarang merupakan salah satu daerah di Jateng yang saat ini sedang menyusun rancangan peraturan daerah (perda) tentang pesisir. Proses ini menjadi sorotan tajam beberapa pihak termasuk LBH Semarang, karena ada upaya memasukkan Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3) ke dalam perda itu.

”Jika HP3 diterapkan, pihak swasta semakin berkuasa dan kerusakan makin parah,” kata Erwin. Dengan mendapat HP3, seseorang bebas mengelola kawasan pesisir dan perairan sepanjang 12 mil dari bibir pantai. Orang lain yang melanggar zona itu dapat dikenai sanksi pidana.

Contoh lain kegagalan pemerintah dalam melindungi lingkungan dan masyarakat di sekitarnya adalah melalui program The Blue Revolution Policies. Program yang bertujuan memperkuat sektor perikanan itu tidak dapat diterapkan dengan baik di daerah. ”Di Jateng, 17 kabupaten/kota justru menerapkan retribusi terhadap nelayan kecil,” kata Erwin.

Ketua Panitia Khusus Rancangan Perda Pengelolaan Pesisir dan Perikanan DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono, mengatakan, proses penyusunan perda itu terhenti karena menunggu Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang. ”Tetapi, kami terima aspirasi masyarakat mengenai HP3 itu,” katanya.

Dalam monitoring LBH Semarang terhadap sektor lingkungan nonpesisir, Kota Semarang juga menduduki peringkat terburuk. Dari 14 kasus persoalan lingkungan yang disorot di Kota Semarang, 5 di antaranya merupakan kasus pencemaran lingkungan, dan 4 kasus di antaranya merupakan penerbitan izin bermasalah atau tanpa kajian lingkungan. (DEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com