Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Modal Masuk Asing

Kompas.com - 21/12/2010, 03:35 WIB

Anggito Abimanyu

Cadangan devisa Indonesia akan segera menembus 100 miliar dollar AS. Jumlah yang dianggap sangat aman dan bahkan lebih dari memadai untuk kebutuhan menjaga diri perekonomian dan menjaga stabilitas rupiah.

Kenaikan cadangan devisa sebesar 25 miliar dollar AS tahun ini disebabkan surplus neraca pembayaran yang cukup besar dan mayoritas berasal dari aliran modal asing dalam bentuk portofolio. Derasnya arus modal portofolio global ke Indonesia jelas membawa manfaat, tetapi juga risiko. Dengan meningkatnya pasokan devisa, rupiah menguat dan akan menurunkan inflasi, sumber pembiayaan anggaran pemerintah lebih murah, dan tersedianya sumber pembiayaan untuk investasi di dalam negeri.

Risikonya adalah penggelembungan aset dan overshoothing nilai tukar, mengurangi daya saing, dan meningkatnya kerentanan terhadap krisis. Arus modal saat ini juga terlalu besar dibandingkan kemampuan pasar keuangan domestik untuk dapat menyerapnya. Untuk itu, diperlukan kebijakan di sektor riil, khususnya investasi dan perdagangan, untuk menyerapnya.

Fenomena dan respons

Pascakrisis global 2008-2009, aliran modal masuk (capital inflows) negara berkembang (emerging markets/EM) meningkat sangat besar, didorong baik oleh ekses likuiditas global dan lambatnya pemulihan ekonomi negara maju maupun laju pertumbuhan ekonomi di negara berkembang, perbedaan suku bunga yang besar, dan ekspektasi apresiasi nilai tukar. Derasnya aliran modal masuk didorong juga oleh langkah lanjutan pelonggaran Bank Sentral AS (the Fed) dan Bank Sentral Jepang (BOJ) yang menambah likuiditas global.

Selama 2010, arus modal masuk ke EM sangat besar dan diperkirakan berlanjut pada 2011. Modal masuk swasta ke EM diperkirakan meningkat dari 581,4 miliar dollar AS (2009) menjadi 825,0 miliar dollar AS (2010) dan 833,5 miliar dollar AS (2011).

Beberapa negara melakukan respons terhadap derasnya aliran modal asing dengan berbagai kebijakan. Brasil menaikkan pajak transaksi finansial terhadap pembelian obligasi lokal oleh pelaku asing dari 2 persen ke 4 persen (5 Oktober 2010), kemudian dari 4 persen ke 6 persen (18 Oktober 2010). Kenaikan tak berlaku untuk saham. Thailand mengenakan pajak 15 persen atas bunga dan keuntungan (capital gain) dari kepemilikan asing dalam obligasi pemerintah, berlaku efektif 13 Oktober 2010.

Bank Sentral Korea (BoK) mengetatkan limit kontrak derivatif, untuk bank domestik menjadi 50 persen dan untuk asing diturunkan jadi 250 persen dari 300 persen. Transaksi valuta asing untuk korporasi yang menggunakan transaksi derivatif juga dibatasi jadi 100 persen dari 125 persen dari nilai transaksi. Pinjaman dalam valuta asing hanya diperkenankan untuk korporasi yang beroperasi di luar negeri.

Bank Sentral China (PBoC) kembali menaikkan cadangan di bank sentral (reserve ratio/RR) 50 basis poin (bps) jadi 17,5 persen untuk enam bank terbesar. Kenaikan diberlakukan sementara (dua bulan) untuk kemudian akan dikembalikan ke level semula. Sepanjang 2010, PBoC telah menaikkan RR empat kali mulai Januari 2010. Bank Sentral Peru ( BCRP) menaikkan RR baik untuk mata uang domestik maupun asing, berlaku Oktober 2010. RR untuk simpanan dalam mata uang domestik dan asing dinaikkan dari 8,5 persen jadi 9,0 persen. BCRP juga menaikkan marginal requirement untuk simpanan dalam mata uang lokal jadi 25 persen dari 15 persen, sementara simpanan valas dari 50 persen menjadi 55 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com